Berita Acara
Kesepakatan
Membentuk Unit Usaha
MS GKE
Wilayah Pelayanan Prov. Kal-Teng
![]() |
Pada hari ini Jumat, tanggal 13 April 2018, kami
yang bertanda tangan di bawah ini adalah peserta rapat sebagai warga Jemaat GKE
Kalimantan Tengah bersepakat untuk mendukung Majelis Sinode Gereja Kalimantan Evangelis Wilayah Pelayanan
Provinsi Kalimantan Tengah untuk membentuk
Unit Usaha Produktif yang akan ditetapkan berdasarkan hasil tim pengkajian yang
telah dibentuk sesuai hasil Rapat MS GKE WP Kalteng, dengan ketentuan sbb :
1. Unit
Usaha tersebut terletak di atas lahan yang ditetapkan atas kajian yang
ditetapkan oleh Tim yang meliputi : Lahan/Aset GKE di Desa Tumbang Lahan seluas
101 ha, tanah aset milik GKE Bukit Hindu dan/atau milik anak jemaat.
2. Karena
Unit Usaha tersebut untuk jangka panjang, maka model pengelolaan, pengawasan,
evaluasi dan peruntukan hasil usaha bersihnya harus diakte Notariskan,
sebagaimana yang telah disepakati.
3. Modal
Unit Usaha dimaksud sepenuhnya bersumber dari dana milik GKE Kalimantan Tengah
yang disimpan di Bank Kalteng sebesar 2,7 M, dengan terlebih dahulu
dikoordinasikan dengan MS GKE di Banjarmasin.
4. Bahwa
demi untuk keberlangsungan Unit Usaha dimaksud agar tetap sesuai dengan
tujuannya sebagaimana dalam Akte Notaris, maka kami yang bertanda tangan di
bawah ini, berhak untuk ikut melakukan pengawasan, memberikan masukan, saran
dan pendapat, baik diminta maupun tidak diminta.
5. Tim
yang dibentuk agar menyelesaikan kajian selama 1,5 bulan (30 Mei 2018), setelah
ditetapkannya SK, dengan komposisi sebagai berikut :
Pembina/Pengarah :
MS GKE Pusat Banjarmasin
:
MS GKE WP Provinsi Kalteng
a. Ketua :
Anggie Aban Rahu
b. Wakil Ketua :
Petrus Senas
c. Sekretaris :
Lukas
d. Anggota :
Sarino Garang
Pdt. Medioprano
Pdt. Marly P. Tigoi
Ignatius Mantir Nussa
Sakariyas
Inga Torang
Kartika Bungas
Yulindra Dedy
Evi Veronika Elbaar
Sangking Mahar
Ramses T.Nion
Bob Efrata
Djanius R. Runting

0 Response to "Rapat MS GKE WP Prov. Kal-Teng 13 April 2018"
Posting Komentar